Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi VI DPR RI dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekonomi diselenggarakan untuk membahas dampak perjanjian perdagangan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat. Koalisi menyoroti bahwa kesepakatan tersebut dinilai asimetris dan berpotensi memangkas ruang kebijakan nasional, seperti mengancam aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengapresiasi kajian yang disampaikan dan menjadikannya referensi penting dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan perdagangan internasional pemerintah.








Discussion about this post