
JAKARTA, – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekonomi (Koalisi MKE) mendesak DPR RI menolak ratifikasi Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Menurut koalisi, perjanjian tersebut berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap kedaulatan ekonomi, regulasi nasional, hingga berbagai sektor strategis.
Koordinator Koalisi MKE Olisias Gultom, mengatakan, DPR memiliki kewajiban konstitusional untuk mengkaji secara menyeluruh dampak ART sebelum mengambil keputusan ratifikasi. Menurutnya, pembahasan tidak boleh dilakukan hanya sebagai formalitas, melainkan harus melibatkan partisipasi publik secara terbuka.
“Kami dari Koalisi Masyarakat Sipil berpandangan bahwa kita ingin mendesak Presiden Prabowo Subianto dan juga Dewan Perwakilan Rakyat untuk tidak meratifikasi ART atau Agreement on Resiprocal Trade antara Indonesia dan Amerika Serikat yang ditanda tangani pada tanggal 19 Februari 2026,” ucapnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Apalagi menurut Olisias, hanya satu atau dua hari setelah Indonesia menandatangani ART, telah terbit putusan Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Presiden Donald Trump adalah tidak sah atau ilegal.
Dengan begitu, ia menilai bahwa perjanjian ART antara Indonesia dan Amerika Serikat kehilangan dasar hukum di Amerika Serikat sehingga tidak terdapat lagi alasan untuk melanjutkan proses ratifikasinya.
“Keputusan Mahkamah Agung berarti bahwa pemerintahan Donald Trump itu tidak dapat memberlakukan tarif timbal balik pada negara manapun, karena Presiden Trump telah membatalkan tarif timbal balik dan mengembalikan dana tarif yang telah dipungut dari seluruh dunia baik yang memiliki ART,” terangnya.
Koalisi MKE juga menilai ART berpotensi mendorong Indonesia menyesuaikan berbagai regulasi nasional guna memenuhi komitmen dalam perjanjian tersebut. Kondisi itu, menurut koalisi, dikhawatirkan mempersempit ruang pemerintah dan DPR dalam menyusun kebijakan sesuai kepentingan nasional.
Selain itu, koalisi menilai implementasi ART berpotensi memberikan tekanan terhadap perekonomian nasional melalui peningkatan impor dari Amerika Serikat yang dinilai dapat memengaruhi industri dalam negeri, usaha kecil dan menengah, serta agenda swasembada pangan.
sumber : investortrust.id








Discussion about this post