• Call: +62
  • E-mail: sahita.institute@hints.id
Sahita Institure
  • Home
  • About Us
  • Campaign
    • Trade Justice
    • Digital Justice
    • Energy Transtition
  • Collective Idea
    • Visual Movement
    • Article
  • News
  • Publication
No Result
View All Result
Sahita Institute
No Result
View All Result

Judi Online: Konsekuensi Digital dan Kebebasan Aliran Data Lintas Negara

January 16, 2025
in Article, Collective Idea
Home Collective Idea Article
Share on FacebookShare on Twitter

Perjudian di Indonesia memiliki sejarah panjang dan kompleks. Sejak jaman kerajaan, praktik perjudian seperti sabung ayam dan jenis taruhan lainnya telah menjadi bagian dari tradisi lokal. Praktik perjudian menjadi lebih terorganisir dan dilegalkan pertama kali terjadi pada masa pemerintahan Hindia Belanda, di mana otoritas kolonial memanfaatkan aktivitas judi sebagai salah satu sumber pendapatan melalui pajak. Rumah-rumah judi banyak didirikan khususnya di daerah Batavia, judi dadu dan kartu pun mulai diperkenalkan seiring para penjajah datang membawa kebiasaan judi mereka. 

Setelahnya, pada era pasca kemerdekaan, perjudian semakin berkembang bahkan sebagian bentuk perjudian dilegalkan oleh pemerintah masa itu. Pada awal 1960-an, salah satu bentuk perjudian yang diizinkan adalah Hwa-Hwee, yang merupakan permainan undian yang dikelola oleh pemerintah daerah. Ada pula Pekan Olahraga dan Ketangkasan (Porkas) serta Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah (SDSB) yang awalnya ditujukan menggalang dana sosial, namun juga dianggap sebagai perjudian terselubung. Legalisasi perjudian tersebut mendapat protes maupun kecaman dari masyarakat dan fatwa MUI yang mengharamkan perjudian, sehingga pada 1993 pemerintah Indonesia mencabut legalisasi perjudian sekaligus menandai berakhirnya era perjudian yang diizinkan secara resmi oleh pemerintah.

Meskipun demikian, aktivitas perjudian di Indonesia tidak berhenti begitu saja, namun tetap saja berlangsung kendati secara ilegal. Hingga pada era digital saat ini, perjudian telah bertransformasi berbasis online dengan kompleksitas sistem yang dimiliki oleh fasilitas digital dan internet. Tidak surutnya perjudian ini terlihat sejalannya dengan tidak menurunnya minat masyarakat terhadap judi. Tradisi masyarakat, situasi ekonomi dan situasi sosial lainnya terlihat masih sulit dibendung oleh sangsi hukum yang keras, nilai religiusitas yang selama ini terlihat menjadi pilar pertahanan utama. Internet dan fasilitas digital yang bisa diakses seluruh lapisan masyarakat, akhirnya menjadi sarana yang sangat efektif.

Menurut tempo.co, titik awal perkembangan judi online di Indonesia turut dipengaruhi situasi global, dimana Antigua dan Barbuda mengesahkan undang-undang yang memungkinkan lisensi untuk casino online pada tahun 1994. Sementara itu, situs judi online pertama di Indonesia mulai muncul pada awal 2000-an, dalam bentuk permainan seperti poker dan taruhan olahraga melalui internet. Saat itu regulasi terhadap judi online sangat lemah, sehingga banyak situs beroperasi tanpa pengawasan yang ketat.

Situs-situs judi online berkembang biak sedemikian rupa dan secara agresif muncul dalam bentuk iklan di berbagai platform media sosial. Hal ini mempengaruhi pertumbuhan jumlah pemain dan volume taruhan naik secara signifikan. Terdapat sekitar 8,8 juta pengguna judi online di Indonesia pada tahun 2024, seperti dilansir Antaranews, dengan mayoritas berasal dari kalangan menengah ke bawah. Sementara itu, hingga awal November 2024, nilai transaksi judi online di Indonesia telah mencapai Rp 283 triliun.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 menyebutkan bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia hanya mencapai 49,6%, dengan angka literasi digital yang tergolong rendah, yakni 41,48%. Kedua hal ini diyakini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan masyarakat tidak menyadari risiko finansial dan ancaman pribadi yang ditimbulkan. Sebagian besar pecandu judi online tidak memiliki kontrol atas risiko tersebut, sehingga praktik perjudian online membawa masalah finansial dan kecanduan psikologis yang merusak.

Pemerintah sepertinya tidak tinggal diam, pada Juni 2024, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Judi Online melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024, yang bertujuan untuk mengkoordinasikan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap perjudian daring. Kemudian sejak 2023 hingga saat ini, pemerintah secara intensif memblokir akses ke situs-situs judi online dengan melibatkan penyelenggara platform digital dan operator seluler. Bahkan dalam kurun 20 Oktober hingga 18 November 2024, pemerintah melalui Kemkomdigi menyebutkan telah memblokir sebanyak 315.425 konten judi online, dengan rincian terbanyak berasal dari situs web dan IP address.

Persoalan tersebut tidaklah mudah seperti yang dilaporkan. Penghapusan alamat web tersebut tidak lantas menghentikan akses terhadap website. Nama website dan alamat website merupakan dua hal tidak sama dan melekat. Keduanya dihubungkan dalam sebuah sistem yang diatur secara global  di luar yuridiksi Indonesia. Keduanya, khususnya, terkait nama website yang seringkali diblokir, masih bisa diatasi dengan penamaan ‘beda’ atau ‘baru’ dan hal tersebut tersedia dengan murah dan relatif mudah. Selain itu, akses juga masih bisa dilakukan dengan menggunakan sistem ‘private’ yang tersedia dalam sistem internet global. Melihat hal ini, maka upaya pemblokiran sesungguhnya masih merupakan upaya mempersulit ketimbang memutus akses.

Namun upaya pemerintah tersebut tidak cukup optimal. Ada beberapa hal yang membuat aktifitas judi online sulit dihentikan, 

Pertama, Pengelolaan situs judi online bisa dilakukan oleh entitas bisnis yang berasal dari negara-negara yang memberlakukan judi sebagai aktivitas legal.Akibatnya menyulitkan otoritas hukum untuk menangani masalah ini secara menyeluruh. Situs-situs ini sering beroperasi dari negara dengan regulasi perjudian yang lebih longgar di negara-negara ASEAN yang berdekatan seperti Filipina, Kamboja, dan Vietnam. Legalitas ini kemudian berhadapan dengan akses yang sangat terbuka bagi siapa saja.

Kedua, Platform judi online sering kali beroperasi di luar yurisdiksi hukum Indonesia, menggunakan server yang terletak di negara lain, sehingga membuat regulasi pemberantasan judi online menjadi kurang efektif. Para pelaku bisnis judi online memanfaatkan celah arus data lintas batas negara (cross-border data flow/CBDF) yang saat ini masih longgar dan leluasa dalam penggunaan data lintas negara.. Akibatnya, para pelaku bisnis judi online lebih leluasa memanfaatkan data pribadi dari para penggunanya, untuk menggencarkan promosi aktivitas illegal ini. Judi online adalah salah satu dampak dari CBDF diantara aktivitas lainnya.

Ketiga, aktivitas perjudian dengan nominal transaksi yang sedemikian fantastis, semestinya bisa memudahkan aparat penegak hukum melacak identitas maupun keberadaan pelaku bisnis judi online tersebut, tapi praktik di lapangan tidak mudah. Para bandar judi online menggunakan berbagai metode untuk mengaburkan asal usul dana yang diperoleh dari aktivitas ilegal. Penggunaan rekening yang terdaftar atas nama individu, transaksi online fiktif, penggunaan money changer dan sebagainya adalah bentuk-bentuk yang telah diketahui melalui media massa. Belum lagi terkait payment gateway hingga proses money laundry yang sesungguhnya berpeluang untuk dibuka.

Pemerintah Indonesia memang telah berupaya memberantas judi online melalui regulasi pemberantasan judi online disertai dengan penindakan hukum. Namun, efektivitas langkah ini kerap dicederai oleh ulah oknum penegak hukum maupun pejabat terkait, yang justru diduga melindungi praktik judi online ini. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mendasar tentang integritas sistem hukum dan komitmen negara dalam mengatasi masalah perjudian. Persoalannya menjadi lebih kompleks bila ini dikaitkan dengan biaya politik dan kekuasaan yang dilibatkan ke dalamnya. Meski demikian, kita masih menunggu gebrakan konkrit dari pemerintahan baru untuk memberantas praktik judi online secara menyeluruh. Akankah praktik judi musnah, atau justru subur menjamur? Kita tunggu saja.ed.og

Penulis: Nunu Pradya Lestari

 

Previous Post

Ancaman Jurus Prabowo-Gibran Membiayai Pembangunan Melalui Danantara

Next Post

Kebijakan Pengupahan Yang Adil Bagi Buruh

admin_hints

admin_hints

Discussion about this post

Follow Us

  • Perdagangan global bukan cuma soal ekspor, impor, atau angka pertumbuhan ekonomi. Ada kepentingan besar, perebutan pengaruh, dan relasi kuasa yang ikut menentukan siapa yang diuntungkan dan siapa yang berisiko tertinggal.

Lewat dialog publik “Perdagangan Bebas di Persimpangan Jalan: Kebangkitan Nasionalisme Ekonomi dan Masa Depan WTO”, kita diajak melihat lebih kritis arah perdagangan dunia di tengah rivalitas negara-negara besar dan menguatnya proteksionisme.

#PerdaganganBebas #WTO #KeadilanEkonomi #KedaulatanEkonomi #RuangKebijakan
  • Perdagangan internasional kini tidak hanya dipandang sebagai instrumen efisiensi ekonomi, tetapi juga bagian dari strategi negara dalam melindungi kepentingan nasional dan keamanan ekonomi. Menguatnya nasionalisme ekonomi, proteksionisme, dan economic statecraft, termasuk perang dagang AS–Tiongkok, memunculkan pertanyaan mendasar: apakah perdagangan bebas sedang mengalami kemunduran, atau justru bertransformasi menjadi sistem yang semakin selektif dan strategis?

Di tengah perubahan tersebut, relevansi dan kapasitas WTO dalam menjaga sistem perdagangan multilateral berbasis aturan ikut dipertanyakan, terutama bagi negara berkembang seperti Indonesia yang membutuhkan ruang kebijakan (policy space) untuk pembangunan. 

Kegiatan dialog publik ini diselenggarakan oleh Fakultas HI Universitas Diponegoro bekerja sama dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekonomi (MKE), diharapkan dapat menjadi ruang diskusi kritis bagi akademisi, praktisi, dan masyarakat sipil untuk membahas isu tersebut.

Dengan ini kami mengundang Bapak/Ibu/rekan-rekan anggota Koalisi MKE untuk hadir pada:

📌 *Dialog Publik: Perdagangan Bebas di Persimpangan Jalan: Kebangkitan Nasionalisme Ekonomi dan Masa Depan WTO*
🗓️ Hari/Tanggal: Rabu, 21 Oktober 2026
⏰ Waktu: 13.00 WIB - selesai
📍 Tempat: Ruang Teater, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro, Semarang

Terima kasih atas perhatian dan kehadirannya.

#KoalisiMKE #KeadilanEkonomi #UniversitasDiponegoro #UNDIP #AkademisiDanMasyarakatSipil
  • Here are a few glimpses of resistance from around the world.
ISDS threatens public policy space, social justice, and environmental protection. Let’s unite our voices during the **Global Action Days Against ISDS!*

#IsdsOutClimateJusticeIn #ISDSThreatensOurPlanet #ClimateJustice #StopISDS #ISDSfree

@pwypindonesia @resourcejusticenetwork @thirdworldnetwork @publicservicesinternational @lciti.fhui @pacificnetworkonglobalisation @aftinet @focussouth @bilaterals_org @powershift_ev
  • ISDS THREATENS OUR PLANET – PART 5

Video 5 - ISDS Attacks the Marine Environment 

Getting paid billions without even mining? Welcome to the reality of ISDS. ☣️

Even when governments enforce international marine protections—like UNCLOS—foreign investors can use complex corporate web structures to sue for "lost future profits". 🤯🙄

Corporations can extract millions from public coffers simply because a country chooses to protect its ocean. 🌊 

We can NOT allow secretive trade mechanisms to exploit our oceans and public money.

Join us to fight against corporate power through www.stopsids.global

Stay tuned for the next parts as we reveal how ISDS threatens our planet!

#IsdsOutClimateJusticeIn #ISDSThreatensOurPlanet #ClimateJustice #StopISDS #ISDSfree

@pwypindonesia @resourcejusticenetwork @thirdworldnetwork @publicservicesinternational @lciti.fhui @pacificnetworkonglobalisation @aftinet @focussouth @bilaterals_org @powershift_ev
  • ISDS THREATENS OUR PLANET – PART 4

Is it possible to stop ISDS? ⛓️‍💥⛔️

Absolutely—and countries are already doing it! 🌍

From Indonesia and India terminated outdated bilateral investment treaties, to Germany exiting the Energy Charter Treaty, governments worldwide are realizing the danger of corporate courts. 😵✊🏽

Our Governments must STOP fearing corporate scaremongering.

Evidence shows foreign investment relies on resources, market size, and infrastructure—not ISDS clauses.

We call on governments to stand firm, exit toxic investment treaties, and protect national policy space! 🚨

Join us to fight against corporate power through www.stopsids.global

Stay tuned for the next parts as we reveal how ISDS threatens our planet!
#IsdsOutClimateJusticeIn #ISDSThreatensOurPlanet #ClimateJustice #StopISDS #ISDSfree

@pwypindonesia @resourcejusticenetwork @thirdworldnetwork @publicservicesinternational @lciti.fhui  @pacificnetworkonglobalisation @aftinet @focussouth @bilaterals_org @powershift_ev
  • ISDS THREATENS OUR PLANET – PART 3

Resource sovereignty is under attack. 🛘‼️

As the race for critical minerals speeds up, Global South countries are facing the risks of ISDS.

When Governments enact raw material export bans, enforce local processing, or protect indigenous lands, multinational corporations use ISDS to sue for billions of US dollars. 💸 

In countries like Indonesia and the Philippines, these corporate threats hold indigenous rights, environmental protections, and national policies hostage. 😵

Therefore, we demand an end to investment treaties with ISDS permanently and prioritize community rights over corporate greed! 🫵🏼✊🏽

Join us to fight against corporate power through www.stopsids.global

Stay tuned for the next parts as we reveal how ISDS threatens our planet!

#IsdsOutClimateJusticeIn #ISDSThreatensOurPlanet #ClimateJustice #StopISDS #ISDSfree

@pwypindonesia @resourcejusticenetwork @thirdworldnetwork @publicservicesinternational @lciti.fhui  @pacificnetworkonglobalisation @aftinet @focussouth @bilaterals_org @powershift_ev
  • ISDS THREATENS OUR PLANET – PART 2

ISDS Attacks Tax Justice 

Who pays the price when your Government is being sued through ISDS? YOU do. 💸😰

Fossil fuel corporations often seek tax avoidance, when Governments ask for them to pay–they’re threatened with ISDS claims.

When corporations use ISDS to attack national policies, Government budgets take a massive hit.

Losing an ISDS case or even paying high-powered legal teams to defend against one, drains public funds that belong to the people. 💰👥

Fewer public funds means reduced budget for important public services such as healthcare, education, and social security programs. ⛓️‍💥📉

ISDS doesn’t just protect investors but it actively steals communities of their rights to public services. 🥷

Join us to fight against corporate power through www.stopsids.global

Stay tuned for the next parts as we reveal how ISDS threatens our planet!

#IsdsOutClimateJusticeIn #ISDSThreatensOurPlanet #ClimateJustice #StopISDS #ISDSfree

IsdsOutClimateJusticeIn ISDSThreatensOurPlanet ClimateJustice StopISDS ISDSfree 

@pwypindonesia @resourcejusticenetwork @thirdworldnetwork @publicservicesinternational @lciti.fhui @pacificnetworkonglobalisation @aftinet @focussouth @bilaterals_org @powershift_ev
  • ISDS Threatens Our Planet - Part 1

ISDS Attacks Coal Phase Out

How are corporate courts blocking urgent climate action? ⚠️🌏
Imagine a mechanism where Governments are chilled from taking robust climate actions out of fear from getting sued by corporations.

Yes, the mechanism is called Investor-State Dispute Settlement (ISDS). It allows foreign corporations to sue governments in secret tribunals for billions of dollars whenever public policies ”threaten” their future profits. 🤯🤬

Clive Palmer’s case against Australia shows us that ISDS is being weaponized to delay coal phase-outs and evade democratic accountability.
When corporations can hold climate policy hostage, taxpayers end up paying the price. 

In pushing for an ISDS-free world, we join the global movement on the global days of action against ISDS. 

Join us to fight against corporate power through www.stopsids.global

Stay tuned for the next parts as we reveal how ISDS threatens our planet!

#IsdsOutClimateJusticeIn #ISDSThreatensOurPlanet #ClimateJustice #StopISDS #ISDSfree 

@pwypindonesia @resourcejusticenetwork @thirdworldnetwork @psiglobalunion @lciti.ui @pacificnetworkonglobalisation @aftinet @focussouth @bilaterals_org @powershift_ev

© 2022 - Sahita Institute

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Campaign
    • Trade Justice
    • Digital Justice
    • Energy Transtition
  • Collective Idea
    • Visual Movement
    • Article
  • News
  • Publication

© 2022 Sahita Institute