• Call: +62
  • E-mail: sahita.institute@hints.id
Sahita Institure
  • Home
  • About Us
  • Campaign
    • Trade Justice
    • Digital Justice
    • Energy Transtition
  • Collective Idea
    • Visual Movement
    • Article
  • News
  • Publication
No Result
View All Result
Sahita Institute
No Result
View All Result

Siaran Pers Konferensi Nasional Mineral Kritis Indonesia Hasilkan Komunike Bersama: Pemerintah Prabowo-Gibran Didesak Untuk Perbaiki Tata Kelola dan Mitigasi Dampak Buruk Industri Hilir Nikel Indonesia

October 18, 2024
in Campaign
Home Campaign
Share on FacebookShare on Twitter

Palu/Jakarta, 14 Oktober 2024 – Konferensi Nasional Mineral Kritis Indonesia (KNMKI) yang berlangsung pada 9-10 Oktober telah mengeluarkan komunike bersama yang mendesak seluruh pemangku kepentingan di sektor mineral kritis, khususnya nikel, untuk mengutamakan hak asasi manusia kelompok-kelompok sosial yang marjinal serta tata kelola lingkungan dan sosial yang berkelanjutan.

Komunike bersama menegaskan kepada pemerintahan Prabowo-Gibran yang akan dilantik pada 20 Oktober mendatang bahwa hilirisasi nikel tidak boleh dijadikan alat semata untuk pertumbuhan ekonomi. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak dampak negatif yang mengancam kesejahteraan masyarakat dan lingkungan di sekitar kawasan hilirisasi nikel.

Hilirisasi nikel seharusnya menjadi langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah dan menciptakan lapangan kerja yang layak. Namun, komitmen pemerintah dalam memastikan pertumbuhan yang adil dan berkelanjutan masih diragukan. Komunike bersama yang dihasilkan oleh lebih dari 60 organisasi/komunitas (organisasi masyarakat sipil, Masyarakat terdampak dan serikat pekerja industri pengolahan nikel) menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya mineral harus mempertimbangkan hak asasi manusia kelompok-kelompok sosial yang marjinal  dan dampak lingkungan secara lebih serius.

Ketua panitia sekaligus direktur eksekutif Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TuK INDONESIA), Linda Rosalina, menegaskan bahwa pertemuan ini sangat krusial dengan kehadiran berbagai organisasi yang aktif dalam advokasi, guna segera mengurangi dampak destruktif dari sektor pertambangan dan industri mineral kritis. “Konferensi dan lokakarya ini telah mengungkap fakta lapangan yang tidak bisa diabaikan, memperjelas komitmen kami untuk bersinergi dalam mengadvokasi isu-isu pertambangan dan industri nikel. Kami bertekad memperjuangkan tata kelola nikel yang lebih adil, berkelanjutan, serta menghormati hak-hak masyarakat lokal dan perlindungan lingkungan.”

“Kami mendesak pemerintah baru Prabowo-Gibran untuk mendengar langsung suara warga terdampak dan segera mengambil langkah nyata dalam merumuskan kebijakan yang inklusif dan bertanggung jawab. Hilirisasi nikel tidak boleh hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi harus melindungi hak masyarakat dan memastikan keberlanjutan lingkungan demi kesejahteraan bersama,” lanjut Linda.



Proyeksi Kebutuhan Nikel dan Dampak Lingkungan Masih Buram dalam Perencanaan Nasional

Perencanaan kebutuhan nikel di Indonesia belum mendapat kejelasan yang memadai dalam dokumen strategis nasional, termasuk RPJPN, RPJMN, maupun dokumen turunan lainnya. Meskipun industri nikel terus berkembang pesat, perhatian terhadap dampak lingkungan, terutama emisi karbon yang dihasilkan, masih minim. Hal ini terbukti dari lemahnya pengawasan lingkungan terhadap industri ini, yang secara nyata memberikan dampak buruk terhadap ekosistem.

Koalisi ResponsiBank Indonesia menyoroti kondisi yang semakin parah ini karena masifnya pembiayaan pada sektor nikel yang juga didukung oleh regulasi yang menempatkan nikel sebagai kebutuhan pokok transisi energi hijau. “Padahal bank sebagai pemberi pinjaman modal perusahaan memiliki peran sebagai katalisator dan akselerator pembiayaan, tapi dengan eksploitasi ugal-ugalan nikel justru menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik masyarakat. Bank perlu mengintegrasikan praktik pembiayaan bertanggungjawab yang melaksanakan dukungan kepada terlaksananya pemenuhan HAM dan pelestarian lingkungan,” ucap Herni Ramdlaningrum, dari Koalisi ResponsiBank Indonesia.

Pengawasan terhadap perusahaan tambang nikel juga masih jauh dari kata optimal, terutama di tingkat daerah. Keterbatasan kewenangan pemerintah provinsi serta tumpang tindih kebijakan antara pusat dan daerah semakin mempersulit situasi. Dampaknya, penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan sering kali tidak berjalan efektif.

Lebih jauh, UU Minerba 2020 dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang memusatkan wewenang izin operasi di tingkat pusat, mempersempit ruang gerak masyarakat sipil dalam melakukan pengawasan. Mekanisme pemulihan bagi masyarakat terdampak pun kerap mandek, terutama di wilayah di mana pemerintah daerah memiliki konflik kepentingan karena kepemilikan saham dalam industri tambang nikel.

“Industri nikel memang memainkan peran penting dalam mendukung transisi energi, namun perkembangan pesat sektor ini harus diimbangi dengan perhatian yang serius terhadap dampak lingkungan dan sosial. Kelemahan dalam perencanaan strategis nasional, ditambah dengan tata kelola yang masih jauh dari transparan, serta lemahnya pengawasan terhadap industri tambang nikel, justru memperparah krisis lingkungan yang sedang terjadi,” ungkap Meliana Lumbantoruan, Deputi Direktur PWYP Indonesia.

Pemerintah perlu memperkuat tata kelola sektor nikel dengan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan koordinasi antar lembaga, baik di tingkat pusat maupun daerah. Selain itu, keterlibatan aktif masyarakat sipil dalam pengawasan juga harus dijamin, agar kegiatan industri berjalan dengan lebih bertanggung jawab dan pemulihan bagi masyarakat terdampak bisa terwujud dengan lebih efektif.” lanjut Meliana

Olisias Gultom, Direktur Sahita Institute (HINTS)  menegaskan “Seluruh pemangku kepentingan perlu memperhatikan bahwa praktik-praktik korupsi telah berkontribusi pada kerusakan lingkungan dan meminggirkan masyarakat lokal pada industri ini. Di tambah lemahnya keberpihakan pada akses penghidupan yang layak untuk para perkerja. Pembangunan industri atau hilirisasi harus sejalan dengan prinsip kemanusiaan dan keadilan sosial. Saat ini sangat mendesak harus dilakukan sebelum kesalahan yang lebih besar terjadi dan mengakibatkan kerusakan parah pada semua aspek kehidupan.”

Dampak Sosial, Ekonomi, dan Ketenagakerjaan yang Diabaikan

Perkembangan pesat industri nikel yang tidak sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kebutuhan energi dan pangan masyarakat di wilayah tersebut. Daya beli masyarakat semakin merosot akibat kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat kecil. Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya upaya nyata untuk merehabilitasi lingkungan pasca bencana ekologis, yang mengakibatkan hilangnya sumber penghidupan utama, seperti nelayan, dan terbatasnya peluang pekerjaan alternatif bagi masyarakat yang terdampak aktivitas tambang dan hilirisasi nikel.

Fakta bahwa meskipun perusahaan tambang beroperasi di wilayah mereka, kontribusi ekonomi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal nyaris tidak terasa. Keuntungan besar yang diraih perusahaan-perusahaan tersebut diperoleh dengan mengalihkan resiko-resiko dampak sosial dan ekonomi yang terpaksa ditanggung warga sekitar.

Direktur INKRISPENA, Wasi Gede, menekankan bahwa pendekatan kesejahteraan tidak dapat diterapkan berdampingan dengan pendekatan militeristik dan kekerasan yang saat ini dominan di wilayah-wilayah industri nikel. “Tidak mungkin petani, pekerja, atau warga di wilayah tambang dan kawasan2 industri pengolahan mineral kritis akan sejahtera selama pendekatan yang dipakai pemerintah dan dunia bisnis masih tetap mengedepankan militerisme dan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang muncul.”

Penguatan masyarakat adat dan masyarakat lokal menjadi krusial dalam menghadapi kehadiran industri mineral kritis di Indonesia. Hal ini terutama penting terkait penyampaian informasi yang jelas mengenai kehadiran industri di kampung dan wilayah mereka. Menurut Rudiansyah dari Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari (YMKL), salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai konsep Padiatapa (Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan).

“Persoalan hak masyarakat adat dan lokal tidak hanya sebatas ganti rugi lahan, namun juga mencakup pemahaman mendalam tentang mengapa, untuk apa, dan apa akibat dari proyek-proyek industri mineral kritis terhadap kehidupan mereka. Karena pada akhirnya, merekalah yang pertama dan terutama menjadi objek eksploitasi—baik yang sudah, sedang, maupun akan menjadi bagian dari konsesi industri ini,” jelas Rudiansyah.

Dengan begitu, upaya bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat terlindungi dan mereka mendapatkan informasi yang menyeluruh mengenai dampak industri mineral kritis terhadap lingkungan dan kehidupan mereka.

Di sektor ketenagakerjaan, lemahnya penerapan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) menunjukkan kurangnya tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan pekerja. Banyak pekerja yang tidak mendapat perlindungan memadai, sementara regulasi hukum yang ada sudah usang dan tidak lagi relevan dengan perkembangan industri. Diskriminasi upah juga mencolok, baik antara pekerja laki-laki dan perempuan.

Richard Pimpinan Yayasan Tanah Merdeka (YTM) mengatakan “Intensitas kerja yang tinggi dengan sistem tiga  shift-tiga regu di industri nikel tidak hanya memperburuk kondisi sosial dan ekonomi masyarakat lokal, tetapi juga menimbulkan berbagai Penyakit Akibat Kerja (PAK). Pekerja sering kali mengalami kelelahan berlebih, gangguan tidur, serta masalah kesehatan kronis seperti gangguan pernapasan dan nyeri otot-sendi, yang diperparah oleh kurangnya penerapan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).” 

“Selain itu, upah yang tidak setara dan minimnya perlindungan kesehatan bagi pekerja, menunjukkan lemahnya kebijakan ketenagakerjaan yang seharusnya melindungi kesejahteraan mereka. Sementara perusahaan memperoleh keuntungan besar, masyarakat justru harus menanggung beban sosial dan kesehatan yang semakin meningkat akibat aktivitas industri ini.” Lanjutnya.

Industri nikel yang sedang berkembang di Indonesia merupakan penarik investor, sehingga sektor bisnis yang bekerja di sektor ini mendapatkan banyak dukungan. “Seharusnya aliran dana dari investor tidak hanya memberikan fasilitas kepada perusahaan untuk menggerakkan bisnisnya, tetapi juga memiliki multiplier effect seperti memberikan manfaat ekonomi yang berkeadilan, akses kerja layak, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal yang lebih baik.” kata Herni Ramdlaningrum, dari Koalisi ResponsiBank Indonesia.

Kerusakan Lingkungan, Punahnya Keanekaragaman Hayati, dan Ancaman Kesehatan Serius

“Booming” industri mineral kritis yang dipromosikan sebagai solusi transisi energi ternyata menciptakan krisis baru. Alih-alih beralih ke energi bersih, pemerintah terus memberikan izin untuk pembangunan PLTU batubara captive (off-grid) di dalam kawasan industri nikel. Dimana kita tahu batubara adalah salah satu penyebab utama perubahan iklim di dunia. tanpa memperhitungkan dampak bencana terhadap lingkungan dan masyarakat. Keputusan ini jelas menunjukkan pengabaian total terhadap keberlanjutan lingkungan.

Dalam konteks ini, Ahmad Ashov Birry, Direktur Program Trend Asia, menekankan, “Praktik eksploitasi mineral kritis di Indonesia yang tampak tidak mengenal batas jelas melupakan tantangan krisis yang sedang kita hadapi. Indonesia, bersama dunia, saat ini tidak hanya sedang menghadapi krisis iklim, namun juga krisis biodiversitas dan krisis polusi yang sama-sama dampaknya bersifat lintas batas, saling terkait, dan dengan konsekuensi jangka panjang. Pemerintah Indonesia harus memikirkan ulang strategi eksploitasi mineral kritisnya untuk tidak memperparah situasi krisis tersebut.”

Aktivitas tambang nikel juga telah menyebabkan deforestasi besar-besaran, pencemaran air dan udara yang merusak, serta punahnya keanekaragaman hayati yang menjadi penyangga ekosistem. Kehancuran lingkungan ini bukan hanya ancaman terhadap flora dan fauna, tetapi juga memperbesar potensi bencana ekologis yang tak terhindarkan—seperti banjir, tanah longsor, dan degradasi tanah—yang membuat lingkungan tak lagi layak huni.

Namun, dampak terburuknya dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar. Pencemaran yang dihasilkan telah memicu krisis kesehatan yang parah. Penyakit seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), penyakit kulit yang menyebar luas, iritasi mata, dan sanitasi buruk yang memperparah stunting pada anak-anak adalah bukti nyata. Kesehatan masyarakat dikorbankan demi keuntungan industri, sementara pemerintah pusat atau daerah dan perusahaan seolah menutup mata terhadap penderitaan yang semakin meluas.

Richard Pimpinan Yayasan Tanah Merdeka mengatakan “praktik-praktik kotor greenwashing jelas-jelas sudah terjadi di Industri nikel. Korban sudah berjatuhan setiap hari, bingkai praktik ramah lingkungan yang digemborkan pemerintah untuk investasi nikel sangat berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan. Kondisi riil di lapangan yang menderita jauh dari kata good mining practice. Yang hadir saat ini di warga adalah krisis air, penyakit pernapasan, banjir dan longsor.”

Narahubung Media :
Annisa N. Fadhilah – Tuk Indonesia, 087884446640
Arie Utami – Indonesia Cerah, 08111770920


Komunike Konferensi Nasional Mineral Kritis Indonesia bisa diunduh disini
Dokumentasi kegiatan bisa diunduh disini




Organisasi dan masyarakat yang terlibat :

Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER)Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA)
Auriga NusantaraPerempuan Mahardhika
BEK Solidaritas Perempuan KendariPerhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN)
BEK Solidaritas Perempuan PaluPusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Universitas Tadulako
BEK Solidaritas Perempuan Sintuwu Raya PosoPWYP Indonesia
CNV InternationaalResponsiBank Indonesia
Djokosoetono Research Center (DRC) Fakultas Hukum Universitas IndonesiaSahita Institute – HINTS
Fakawele ProjectSatya Bumi
FIKEP-KSBSISBIMI
Ford FoundationSekretariat Nasional Solidaritas Perempuan
Forest Watch Indonesia (FWI)Solidar Suisse
Forum Ambunu Bersatu (Morowali)SPIM
FPBISPIM-KPBI MOROWALI
FPESPN Morowali
FSPMITara Climate Foundation
ICWTifa Foundation
Indonesian Center for Environmental Law (ICEL)Transparency International Indonesia
Institut Kajian Krisis dan Strategi Pembangunan Alternatif (Inkrispena)Trend Asia
Institute for National and Democracy Studies (INDIES)TuK INDONESIA
International NGO Forum on Indonesian Development (INFID)WALHI Maluku Utara
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi TengahWALHI Sulawesi Selatan
Koalisi Perempuan IndonesiaWALHI Sulawesi Tengah
Koalisi Save SageaWALHI Sulawesi Tenggara
Konfederasi KASBIYayasan Ambeua Helewo Ruru
KPA Sulawesi TengahYayasan Indonesia CERAH
LBH MakassarYayasan Kompas Peduli Hutan (KOMIU)
Lokataru FoundationYayasan Masyarakat Kehutanan Lestari (YMKL)
Masyarakat Desa TompiraYayasan Merah Putih (YMP) Sulawesi Tengah
Masyarakat Komunitas TorobuluYayasan Pikul
Nexus3 FoundationYayasan Tanah Merdeka (YTM)
Previous Post

Melawan Kolonialisme Hijau : Reposisi Geo-Strategis Dunia Selatan untukTransisi yang Adil

Next Post

KOMUNIKE Konferensi Nasional Mineral Kritis Indonesia

Editorial

Editorial

Discussion about this post

Follow Us

  • Perdagangan global bukan cuma soal ekspor, impor, atau angka pertumbuhan ekonomi. Ada kepentingan besar, perebutan pengaruh, dan relasi kuasa yang ikut menentukan siapa yang diuntungkan dan siapa yang berisiko tertinggal.

Lewat dialog publik “Perdagangan Bebas di Persimpangan Jalan: Kebangkitan Nasionalisme Ekonomi dan Masa Depan WTO”, kita diajak melihat lebih kritis arah perdagangan dunia di tengah rivalitas negara-negara besar dan menguatnya proteksionisme.

#PerdaganganBebas #WTO #KeadilanEkonomi #KedaulatanEkonomi #RuangKebijakan
  • Perdagangan internasional kini tidak hanya dipandang sebagai instrumen efisiensi ekonomi, tetapi juga bagian dari strategi negara dalam melindungi kepentingan nasional dan keamanan ekonomi. Menguatnya nasionalisme ekonomi, proteksionisme, dan economic statecraft, termasuk perang dagang AS–Tiongkok, memunculkan pertanyaan mendasar: apakah perdagangan bebas sedang mengalami kemunduran, atau justru bertransformasi menjadi sistem yang semakin selektif dan strategis?

Di tengah perubahan tersebut, relevansi dan kapasitas WTO dalam menjaga sistem perdagangan multilateral berbasis aturan ikut dipertanyakan, terutama bagi negara berkembang seperti Indonesia yang membutuhkan ruang kebijakan (policy space) untuk pembangunan. 

Kegiatan dialog publik ini diselenggarakan oleh Fakultas HI Universitas Diponegoro bekerja sama dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekonomi (MKE), diharapkan dapat menjadi ruang diskusi kritis bagi akademisi, praktisi, dan masyarakat sipil untuk membahas isu tersebut.

Dengan ini kami mengundang Bapak/Ibu/rekan-rekan anggota Koalisi MKE untuk hadir pada:

📌 *Dialog Publik: Perdagangan Bebas di Persimpangan Jalan: Kebangkitan Nasionalisme Ekonomi dan Masa Depan WTO*
🗓️ Hari/Tanggal: Rabu, 21 Oktober 2026
⏰ Waktu: 13.00 WIB - selesai
📍 Tempat: Ruang Teater, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro, Semarang

Terima kasih atas perhatian dan kehadirannya.

#KoalisiMKE #KeadilanEkonomi #UniversitasDiponegoro #UNDIP #AkademisiDanMasyarakatSipil
  • Here are a few glimpses of resistance from around the world.
ISDS threatens public policy space, social justice, and environmental protection. Let’s unite our voices during the **Global Action Days Against ISDS!*

#IsdsOutClimateJusticeIn #ISDSThreatensOurPlanet #ClimateJustice #StopISDS #ISDSfree

@pwypindonesia @resourcejusticenetwork @thirdworldnetwork @publicservicesinternational @lciti.fhui @pacificnetworkonglobalisation @aftinet @focussouth @bilaterals_org @powershift_ev
  • ISDS THREATENS OUR PLANET – PART 5

Video 5 - ISDS Attacks the Marine Environment 

Getting paid billions without even mining? Welcome to the reality of ISDS. ☣️

Even when governments enforce international marine protections—like UNCLOS—foreign investors can use complex corporate web structures to sue for "lost future profits". 🤯🙄

Corporations can extract millions from public coffers simply because a country chooses to protect its ocean. 🌊 

We can NOT allow secretive trade mechanisms to exploit our oceans and public money.

Join us to fight against corporate power through www.stopsids.global

Stay tuned for the next parts as we reveal how ISDS threatens our planet!

#IsdsOutClimateJusticeIn #ISDSThreatensOurPlanet #ClimateJustice #StopISDS #ISDSfree

@pwypindonesia @resourcejusticenetwork @thirdworldnetwork @publicservicesinternational @lciti.fhui @pacificnetworkonglobalisation @aftinet @focussouth @bilaterals_org @powershift_ev
  • ISDS THREATENS OUR PLANET – PART 4

Is it possible to stop ISDS? ⛓️‍💥⛔️

Absolutely—and countries are already doing it! 🌍

From Indonesia and India terminated outdated bilateral investment treaties, to Germany exiting the Energy Charter Treaty, governments worldwide are realizing the danger of corporate courts. 😵✊🏽

Our Governments must STOP fearing corporate scaremongering.

Evidence shows foreign investment relies on resources, market size, and infrastructure—not ISDS clauses.

We call on governments to stand firm, exit toxic investment treaties, and protect national policy space! 🚨

Join us to fight against corporate power through www.stopsids.global

Stay tuned for the next parts as we reveal how ISDS threatens our planet!
#IsdsOutClimateJusticeIn #ISDSThreatensOurPlanet #ClimateJustice #StopISDS #ISDSfree

@pwypindonesia @resourcejusticenetwork @thirdworldnetwork @publicservicesinternational @lciti.fhui  @pacificnetworkonglobalisation @aftinet @focussouth @bilaterals_org @powershift_ev
  • ISDS THREATENS OUR PLANET – PART 3

Resource sovereignty is under attack. 🛘‼️

As the race for critical minerals speeds up, Global South countries are facing the risks of ISDS.

When Governments enact raw material export bans, enforce local processing, or protect indigenous lands, multinational corporations use ISDS to sue for billions of US dollars. 💸 

In countries like Indonesia and the Philippines, these corporate threats hold indigenous rights, environmental protections, and national policies hostage. 😵

Therefore, we demand an end to investment treaties with ISDS permanently and prioritize community rights over corporate greed! 🫵🏼✊🏽

Join us to fight against corporate power through www.stopsids.global

Stay tuned for the next parts as we reveal how ISDS threatens our planet!

#IsdsOutClimateJusticeIn #ISDSThreatensOurPlanet #ClimateJustice #StopISDS #ISDSfree

@pwypindonesia @resourcejusticenetwork @thirdworldnetwork @publicservicesinternational @lciti.fhui  @pacificnetworkonglobalisation @aftinet @focussouth @bilaterals_org @powershift_ev
  • ISDS THREATENS OUR PLANET – PART 2

ISDS Attacks Tax Justice 

Who pays the price when your Government is being sued through ISDS? YOU do. 💸😰

Fossil fuel corporations often seek tax avoidance, when Governments ask for them to pay–they’re threatened with ISDS claims.

When corporations use ISDS to attack national policies, Government budgets take a massive hit.

Losing an ISDS case or even paying high-powered legal teams to defend against one, drains public funds that belong to the people. 💰👥

Fewer public funds means reduced budget for important public services such as healthcare, education, and social security programs. ⛓️‍💥📉

ISDS doesn’t just protect investors but it actively steals communities of their rights to public services. 🥷

Join us to fight against corporate power through www.stopsids.global

Stay tuned for the next parts as we reveal how ISDS threatens our planet!

#IsdsOutClimateJusticeIn #ISDSThreatensOurPlanet #ClimateJustice #StopISDS #ISDSfree

IsdsOutClimateJusticeIn ISDSThreatensOurPlanet ClimateJustice StopISDS ISDSfree 

@pwypindonesia @resourcejusticenetwork @thirdworldnetwork @publicservicesinternational @lciti.fhui @pacificnetworkonglobalisation @aftinet @focussouth @bilaterals_org @powershift_ev
  • ISDS Threatens Our Planet - Part 1

ISDS Attacks Coal Phase Out

How are corporate courts blocking urgent climate action? ⚠️🌏
Imagine a mechanism where Governments are chilled from taking robust climate actions out of fear from getting sued by corporations.

Yes, the mechanism is called Investor-State Dispute Settlement (ISDS). It allows foreign corporations to sue governments in secret tribunals for billions of dollars whenever public policies ”threaten” their future profits. 🤯🤬

Clive Palmer’s case against Australia shows us that ISDS is being weaponized to delay coal phase-outs and evade democratic accountability.
When corporations can hold climate policy hostage, taxpayers end up paying the price. 

In pushing for an ISDS-free world, we join the global movement on the global days of action against ISDS. 

Join us to fight against corporate power through www.stopsids.global

Stay tuned for the next parts as we reveal how ISDS threatens our planet!

#IsdsOutClimateJusticeIn #ISDSThreatensOurPlanet #ClimateJustice #StopISDS #ISDSfree 

@pwypindonesia @resourcejusticenetwork @thirdworldnetwork @psiglobalunion @lciti.ui @pacificnetworkonglobalisation @aftinet @focussouth @bilaterals_org @powershift_ev

© 2022 - Sahita Institute

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Campaign
    • Trade Justice
    • Digital Justice
    • Energy Transtition
  • Collective Idea
    • Visual Movement
    • Article
  • News
  • Publication

© 2022 Sahita Institute